Kamis, 4 Juni 2026

TKI Dihukum Mati

Usai Dipancung Siti Zaenab Dimakamkan di Arab Saudi

Almarhumah Siti Zaenab (47), TKW asal Desa Martajasah dimakamkan di Arab Saudi

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo
Kompas.com
Foto Siti Zaenab saat ditunjukkan oleh Muhammad Hasan, adik ipar Zaenab. Siti Zaenab hari ini, Selasa (14/4/2015), jalani hukum pancung di Madinah. 

TRIBUNNEWS.COM. BANGKALAN - Almarhumah Siti Zaenab (47), TKW asal Desa Martajasah, Kecamatan Kota dipastikan dimakamkan di Arab Saudi usai menerima hukuman qishos (pancung/penggal).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid saat tiba di rumah duka almarhumah, Rabu (15/4/2015) pukul 09.50.

"Insya Allah almarhumah Siti Zaenab khusnul khotimah karena disholatkan di Masjid Nabawi dan disemayamkan di makam Baqi' (Madinah), makam para waliullah," ungkap Nusron Wahid di hadapan keluarga almarhumah Siti Zaenab.

Nusron memastikan, pemakaman langsung dilakukan Pemerintah Arab Saudi usai proses eksekusi digelar pada Selasa (14/4/2015) pukul 10.00.

"Banyak orang pergi ke Mekkah ingin wafat di sana tapi tidak berhasil. Posisi (Siti Zaenab) sudah dimakamkan," ujarnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved