Sabtu, 9 Mei 2026

Istri Tepergok Bersama Pedagang Siomay di Kamar, Celurit Madura 'Bicara'

Pria berinisial HM (46), warga Kampung Cikaran, Kelurahan Pejagan, Bangkalan, Madura, menghabisi nyawa penjual siomay berinisial SR (38).

Tayang:
SURYA.co.id - Ahmad Faisol
MH tidak menyesali perbuatannya menghabisi pria idaman lain (PIL) istrinya, SR, seorang penjual siomay. 

Laporan  Wartawan Surya Ahmad Faisol

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Pria berinisial HM (46), warga Kampung Cikaran, Kelurahan Pejagan, Bangkalan, Madura, menghabisi nyawa penjual siomay berinisial SR (38).

Alasan pelaku, korban menjadi pemicu keretakan rumah tangganya. Itu disampaikan HM ketika diperiksa anggota penyidik Polres Bangkalan, Senin (20/4/2015).

"Saya tidak menyesal karena saya masih suami sah," kata HM membenarkan saat ditanya wartawan.

Korban SR dihabisi di sebuah rumah kos di Jalan Nusa Indah, Kampung Tengket, Kelurahan Pejagan pada Minggu (19/4/2015) sekitar pukul 12.00.

SR yang bisa mangkal berjualan siomay di depan Bank BTPN atau di samping Kantor Pos Bangkalan, Jalan Trunojoyo itu mengalami luka bacok di lengan kiri hingga nyaris putus.

Ada juga luka menganga di pipi kiri, dan perut kiri jebol hingga ususnya terburai.

Pelaku mengaku curiga, istrinya, UM (38), berselingkuh dengan SR. Romantisme keduanya telah berlangsung lama.

Bagaimana dia bisa yakin istrinya selingkuh?

Informasinya berasal dari sesama rekannya penjual siomay.

Pelaku mendengar, korban sudah sering diingatkan agar menjauhi istri orang lain.

"Kalau pas ngopi bareng sudah saya ingatkan. Tapi tetap saja," ungkap seorang penjual somay lainnya kepada wartawan.

Puncak kekesalan pelaku akhirnya ditumpahkan di rumah kos istrinya.

Saat mengetuk pintu kamar, ternyata ada pria lain berada dalam kamar.

Saat itulah, pelaku langsung menebas tubuh SR yang sudah mempunyai istri.

Luka di lengan kiri korban diduga akibat berupaya menangkis sabetan celurit milik HM.

Korban SR juga berusaha kabur namun pelaku berhasil menyabetkan celuritnya hingga mengenai leher kiri.

"Saat keluar pagar rumah kos, diduga ada pelaku lain yang menyabetkan celurit mengenai perut korban. Lha siapa yang di luar pagar? kami masih selidiki," ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Andy Purnomo.

Melihat korbannya roboh bersimbah darah, HM kabur. Begitu juga istrinya, UM berlalu begitu saja setelah mengunci pintu kamar dan pintu pagar rumah kos.

Sedangkan sepeda motor Honda Vario 125 warna merah nopol M 5896 HQ ditinggalkan di pelataran rumah kos.

Pasalnya, kunci motor itu sudah diambil suaminya sebelum menggedor pintu kamar.

"UM sempat menoleh sebentar ke korban sambil berjalan kaki. Di ujung gang, dia naik becak ke Bancaran. Dari motor itulah, kasus ini bisa terungkap," papar Andy.

Kapolres Bangkalan AKBP Windiyanto Pratomo menyatakan, pembunuhan itu murni karena perselingkuhan.

"HM mengakui itu," ungkap Widiyanto yang belum genap satu minggu menjabat Kapolres Bangkalan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah celurit, dua selongsong celurit, dan jaket pelaku.

"Tersangka terancam hukuman minimal lima tahun penjara sesuai pasal 338 junto 340 KUHP," pungkasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved