Sabtu, 6 Juni 2026

Razia Pasangan Mesum di Kos, Petugas Terpaksa Mendobrak Pintu

para petugas yang telah kesalpun akhirnya membuka pintu secara paksa dengan menggunakan kunci serep yang dipegang oleh pengurus kosan.

Tayang:
Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG --- Mengetahui adanya razia gabungan yang digelar satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang bersama Satpol PP Sumsel, Provos Polda Sumsel, Polresta Palembang, dan Kodim 0418 Palembang, Selasa (19/5) sekitar pukul 20.00, membuat para penghuni kosan yang berada di dalam kosannya ketakutan.

Bahkan saking takutnya dan lantaran tidak ingin dibawa petugas, para penghuni kosan yang diketahui sedang berduan di dalam kamar bersama pasangan yang bukan suami istri, enggan untuk membuka pintu kosan meski berulang kali telah digedor para petugas.

Sehingga, dengan adanya kejadian tersebut, para petugas yang telah kesalpun akhirnya membuka pintu secara paksa dengan menggunakan kunci serep yang dipegang oleh pengurus kosan.

Tak ayal, setelah pintu berhasil dibuka, para penghuni kosan yang rata-rata bersembunyi di kama mandi tidak dapat berkutik lagi dan hanya mengeluh dengan beribu alasan.

"Kami tidak berbuat apa-apa, sumpah Demi Allah," jelas salah seorang perempuan muda penghuni kosan sambil merengek untuk tidak diamankan.

Pantaun di lapangan, dalam razia yang dilakukan dengan menyisiri mulai dari Kos Erselia Graha, Kos Pondok Hijau, Kos D'Paragon, Kos Holau dan Penginapan Naskah Palembang itu, setidaknya berhasil mengamankan sebanyak 12 pasangan bukan suami istri serta dua orang tidak memilik kartu identitas diri.

Bahkan, saat petugas menyisir ke Kos Erselia Graha, di Jalan Sriwijaya IV Dwikora II Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, petugas mempergoki kamar kosan yang berisi tiga cowok bersama seorang wanita muda berkulit putih dengan rambut panjang terurai.

Bahkan selain itu, saat menyisir ke Kosan Holau yang juga berada di kawasan Dwi Kora, petugas juga menemukan sebuah alat hisab sabu atau bong.

"Sumpah demi Allah, bong itu bukan punya saya. Saya tidak makai sabu, hanya menginap dan main saja di sini. Dan memang wanita itu bukan istri saya," jelas Sunandar (33), warga asal Jawa Tengah saat terjaring razia ini.

Masih dikatakan pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangungan di Proyek Fly Over Jakabaring ini, wanita yang dibawanya ini memang untuk menemaninya hingga pagi dengan bayaran sebesar Rp 800 ribu yang dipesan dari Karaoke Mahkota Mas (MM).

Selain menyisiri kosan, dalam razia yang digelar hingga Rabu (20/5) sekitar pukul 01.00 itu, petuga juga tidak luput menyisiri sebuah warung penjual minuman keras (Miras).

Setidaknya, sebanyak 70 botol Miras berbagai merek berhasil diamankan dari sebuah warung di Jalan Sosil Simpang Tiga Km 5 Kecamatan Sukarami Palembang.

Sementara itu, Kabid Kamtibmas Pol PP Kota Palembang, Ismail Ali menjelaskan, razia ini digelar menindaklanjuti Short Message Service (SMS) dari masyarakat yang melaporkan banyaknya penyalahgunaan kosan dan penginapan di bilangan tersebut.

"Dari razia kali ini, kita berhasil mengamankan sebanyak 30 orang yang terdiri dari 12 pasangan mesum di dalam kos maupun penginapan yang tidak memiliki surat nikah. Selain itu, didapati juga satu cewek bersama tiga cowok dalam sekamar, serta 2 pria yang tidak memiliki KTP," jelasnya.

Selain itu, dikatakan Ismail, pihaknya juga berhasil mengamankan sebanyak 70 botol Miras di warung yang dilaporkan warga karena sering menjual dan menyalahgunakan tempat tersebut tanpa izin.

"Untuk Miras ini akan kita musnahkan, sedangkan penjualnya akan dipanggil dan diberi peringatan," terangnya.

Masih dikatakan Ismail, dalam razia kali ini, pihaknya juga sempat sedikit mengalami kendala seperti petugas kesulitan saat ingin menggerebek kamar kosan yang dikunci dari dalam oleh penyewa kamar.

Namun, hal tersebut dapat diatasi dengan meminjam kunci cadangan yang dimiliki pengurus kos.

"Mereka yang terjaring razia ini, akan diberi tindakan seperti yang tak memiliki KTP mereka didata terlebih dahulu. Sedangkan untuk pasangan yang diduga mesum lantaran belum resmi menikah, akan dipanggil orangtuanya untuk diberi peringatan serta didata dan apabila masih mengulangi lagi, maka selanjutnya akan disidangkan," ungkapnya.

Kita juga berharap, agar masyarakat bisa sadar dengan razia semacam ini dan jika bepergian agar tetap harus membawa KTP karena jika terjadi apa-apa itu untuk keperluan dirinya juga.

Razia ini juga tetap akan berlanjut, karena surat dari masyarakat yang dikirim langsung ke Walikota juga masih banyak dan akan terus kita tindak lanjuti.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved