Senin, 25 Agustus 2025

Junaidi Sudah Besarkan Hingga 3 Cm Ribuan Kelamin Pria Tanpa Komplain

Praktik dukun pijat memperbesar alat kelamin yang digeluti Junaidi, warga Desa/Kecamatan Kapongan, ternyata banyak diminati berbagai kalangan

Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Praktik dukun pijat memperbesar alat kelamin yang digeluti Junaidi, warga Desa/Kecamatan Kapongan, ternyata banyak diminati berbagai kalangan masyarakat.

Hebatnya lagi, profesi dukun pijat ini sudah dilakukan selama 24 tahun dan pasien yang ditangani tidak pernah komplain.

"Pasien yang saya tangani selama satu bulan, ada sekitar 10 sampai 15 orang," ujar Junaidi saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Situbondo, Kamis (28/5/2015).

Dengan wajah tertutup cadar, Junaidi mengatakan, dirinya tidak pernah menarget biaya kepada pasiennya yang datang.

"Ya kadang diberi Rp 20.000 hingga Rp 50.000," jelasnya yang juga mengaku keluarganya tidak tahu kalau dirinya praktik dukun memperbesar kemaluan.

Ia menceritakan, sebelum menyuntik cairan minyak rambut, alat kelamin pasien di urut hingga terlihat mengembang. Bahkan obat yang digunakan untuk memperbesar alat kelamin pasiennya merupakan hasil racikan sendiri.

"Saya tidak bisa menentukan berapa besarnya, tapi yang jelas biasanya kelaminnya akan bertambah panjang sekitar 3 centimeter," tukasnya.

Kapolres Situbondo AKBP Hadi Utomo mengatakan, terbongkarnya praktik kedokteran yang tidak memiliki izin itu, berdasarkan informasi masyarakat.

"Sudah ada empat orang saksi yang telah kita periksa," ujar AKBP Hadi Utomo kepada SURYA.CO.ID.

Akibat perbuatan tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 98 (2) jo 196 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Kesehatan, sub Pasal 73 ayat 2 jo Pasal 78 Undang Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. "Ancaman hukumannya lima tahun penjara," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Junaidi, warga Desa/Kecamatan Kapongan, digerebek Satuan Reskrim Polres Situbondo, Rabu (27/5/2015).

Pria berusia 45 tahun yang beprofesi dukun pembesar alat kelamin pria itu, digerebek polisi saat melayani pasien di tempat praktiknya di Kelurahan Dawuan, Kecamatan Situbondo.

Selain mengamankan sang dukun, polisi juga mengamankan pasien berinial AS (39) warga Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran. Satuan Reskrim juga menyita barang bukti, minyak, obat-obatan dan alat suntik.

 
 
 
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan