Rabu, 3 September 2025

Polisi Bekuk Spesialis Pencurian Baterai Menara Seluler

Kepolisian Resor Lebak, Banten, membekuk tiga pelaku spesialis pencurian baterai menara seluler

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Polisi Bekuk Spesialis Pencurian Baterai Menara Seluler
NET
ILUSTRASI : tangan diborgol

TRIBUNNEWS.COM.LEBAK - Kepolisian Resor Lebak, Banten, membekuk tiga pelaku spesialis pencurian baterai menara seluler yang meresahkan masyarakat.

"Kami mengamankan barang bukti berupa 46 unit modul dan delapan uninterruptible power supply (UPS)," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi David Chandra Babega di Lebak, Minggu (31/5/2015).

Ketiga tersangka itu merupakan warga Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, bernama Komeng (28), Rohman Wabek (17), dan Samin (32). Dari ketiga pelaku pencurian baterai itu, Komeng dan Rohman terpaksa ditembak petugas karena melakukan aksi perlawanan.

Saat ini, para tersangka pencurian baterai menjalani pemeriksaan intensif.

"Kami membekuk tersangka setelah beberapa hari melakukan pengintaian dan berhasil menangkap di perbatasan Lebak-Bogor," kata David.

Menurut David, selama ini pencurian baterai menara seluler cukup meresahkan karena banyak menerima laporan dari perusahaan seluler. Mereka pelaku melakukan aksi pencurian siang hari, karena kebanyakan letak menara seluler berada di lokasi sepi.

Petugas kini juga mengejar dua tersangka lain, yaitu Ajay dan Kipli yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Kami minta kedua tersangka yang buron itu agar menyerahkan diri karena identitasnya sudah diketahui," kata David.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya 7 tahun kurungan penjara.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan