Kamis, 2 Oktober 2025

Sidak BPOM Semarang Temukan Makanan Takjil Berbahan Pewarna Tekstil

Hasil sidak, ditemukan satu produk makanan berupa kerupuk mengandung Rodamin B, zat pewarna tekstil.

Editor: Sugiyarto
Tribun Lampung/Heru Prasetyo
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sejumlah petugas Balai Besar POM (Pengawas Obat dan Makanan) di Semarang melakukan pengawasan sekaligus sidak produk takjil di Jalan Pahlawan, Selasa (23/6/2015) sore.

Petugas Bidang Layanan Informasi Konsumen, Mahada memaparkan adanya temuan produk pangan berbahan pewarna tekstil, usai melakukan sidak.

"Sampel yang kami uji adalah kerupuk. Ini kalau warnanya sama, berarti mengandung Rodamin B, pewarna yang kami larang. Ini contoh bukti bahwa masih ada bahan makanan yang memakai pewarna tekstil," ujarnya sambil menunjukkan tabung reaksi berisi cairan merah muda.

Mahada mengatakan sementara ini sidak dilakukan di dua tempat secara serentak, Jalan Pahlawan dan kawasan Tembalang.

Hasil sidak di Jalan Pahlawan, ia mengatakan telah memeriksa sebanyak 15 sampel produk pangan.

Ditemukan satu produk makanan berupa kerupuk mengandung Rodamin B, zat pewarna tekstil.

"Rodamin B itu sebetulnya pewarna untuk bahan cat, bahan tekstil. Tidak boleh untuk makanan. Bahayanya, kalau kita makan, saat ini belum kelihatan, tapi kalau lama-lama, pencernaan akan sakit. Setelah itu ginjal, bahkan sampai liver," paparnya kepada sejumlah rekan media. (TRIBUNJATENG/DANIEL ARI PURNOMO)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved