Sidak BPOM Semarang Temukan Makanan Takjil Berbahan Pewarna Tekstil
Hasil sidak, ditemukan satu produk makanan berupa kerupuk mengandung Rodamin B, zat pewarna tekstil.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sejumlah petugas Balai Besar POM (Pengawas Obat dan Makanan) di Semarang melakukan pengawasan sekaligus sidak produk takjil di Jalan Pahlawan, Selasa (23/6/2015) sore.
Petugas Bidang Layanan Informasi Konsumen, Mahada memaparkan adanya temuan produk pangan berbahan pewarna tekstil, usai melakukan sidak.
"Sampel yang kami uji adalah kerupuk. Ini kalau warnanya sama, berarti mengandung Rodamin B, pewarna yang kami larang. Ini contoh bukti bahwa masih ada bahan makanan yang memakai pewarna tekstil," ujarnya sambil menunjukkan tabung reaksi berisi cairan merah muda.
Mahada mengatakan sementara ini sidak dilakukan di dua tempat secara serentak, Jalan Pahlawan dan kawasan Tembalang.
Hasil sidak di Jalan Pahlawan, ia mengatakan telah memeriksa sebanyak 15 sampel produk pangan.
Ditemukan satu produk makanan berupa kerupuk mengandung Rodamin B, zat pewarna tekstil.
"Rodamin B itu sebetulnya pewarna untuk bahan cat, bahan tekstil. Tidak boleh untuk makanan. Bahayanya, kalau kita makan, saat ini belum kelihatan, tapi kalau lama-lama, pencernaan akan sakit. Setelah itu ginjal, bahkan sampai liver," paparnya kepada sejumlah rekan media. (TRIBUNJATENG/DANIEL ARI PURNOMO)