Jumat, 29 Agustus 2025

THR Hanya Rp 173 Ribu, Buruh Sawit PT Bumi Permai Lestari Demo

Kamsiah dan puluhan buruh PT Bumi Permai Lestari (BPL) di Kelapa, tak menyangka tunjangan hari raya (THR) hanya dibayarkan Rp 173 ribu saja.

Editor: Dewi Agustina
Bangka Pos/Riyadi
Demo buruh PT Bumi Permai Lestari (BPL) dan Leidong West Indonesia (LWI) menuntut pembayaran THR agar dibayar penuh, sesuai UU pemerintah, Senin (6/7/2015). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Riyadi

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kamsiah dan puluhan buruh PT Bumi Permai Lestari (BPL) di Kelapa, tak menyangka tunjangan hari raya (THR) hanya dibayarkan Rp 173 ribu saja.

Padahal Kamsiah sudah 8 hingga 9 tahun bekerja di perusahaan itu dan sudah mendapatkan upah sesuai UMK. Tapi THR yang dibayarkan jauh lebih kecil dan tidak sebulan gaji.

"Kemarin saya yang tanda tangan pertama yang nerima THR Rp 173 ribu itu. Kok alangkah kecilnya THR-ku ini, nggak sesuai dengan aturan pemerintah, umumnya kan sebulan gaji," kisah Kamsiah kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Senin (6/7/2015).

Dengan THR yang jumlahnya tidak sesuai dengan aturan pemerintah tersebut, Kamsiah tergabung dengan ratusan buruh PT Bumi Permai Lestari (BPL) dan Leidong West Indonesia (LWI) lainnya, menuntut pembayaran THR sesuai aturan UU yang berlaku.

Aksi tuntutan itu digelar di Estate Bukit Perak dan Estate Bukit Intan Rakai PT BPL.

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan