THR Hanya Rp 173 Ribu, Buruh Sawit PT Bumi Permai Lestari Demo
Kamsiah dan puluhan buruh PT Bumi Permai Lestari (BPL) di Kelapa, tak menyangka tunjangan hari raya (THR) hanya dibayarkan Rp 173 ribu saja.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Riyadi
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kamsiah dan puluhan buruh PT Bumi Permai Lestari (BPL) di Kelapa, tak menyangka tunjangan hari raya (THR) hanya dibayarkan Rp 173 ribu saja.
Padahal Kamsiah sudah 8 hingga 9 tahun bekerja di perusahaan itu dan sudah mendapatkan upah sesuai UMK. Tapi THR yang dibayarkan jauh lebih kecil dan tidak sebulan gaji.
"Kemarin saya yang tanda tangan pertama yang nerima THR Rp 173 ribu itu. Kok alangkah kecilnya THR-ku ini, nggak sesuai dengan aturan pemerintah, umumnya kan sebulan gaji," kisah Kamsiah kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Senin (6/7/2015).
Dengan THR yang jumlahnya tidak sesuai dengan aturan pemerintah tersebut, Kamsiah tergabung dengan ratusan buruh PT Bumi Permai Lestari (BPL) dan Leidong West Indonesia (LWI) lainnya, menuntut pembayaran THR sesuai aturan UU yang berlaku.
Aksi tuntutan itu digelar di Estate Bukit Perak dan Estate Bukit Intan Rakai PT BPL.