Dua Perampok Paksa Nurdin Serahkan Tas Berisi Uang Rp 35 Juta
Dengan menggunakan sebilah pisau, Nurdin diancam agar menyerahkan tas yang disandangnya. Namun Nurdin mengelak.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Aksi kejahatan perampasan yang diduga menggunakan senjata api terjadi di Jalan Delima RT 02 Kelurahan Delima, Tampan, Rabu (8/6/2015) malam. Korbannya Nurdin Martina (53) yang dirampas di depan rumahnya ketika baru pulang dari tempat usahanya.
Informasi yang dirangkum Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network), Rabu malam sekitar pukul 23.30 WIB, Nurdin baru saja sampai di depan rumahnya dengan menggunakan sepeda motor. Saat itu, datang dua orang lelaki dengan menggunakan satu sepeda motor.
Kemudian lelaki yang di boncengan turun, selanjutnya menghampiri Nurdin. Dengan menggunakan sebilah pisau, Nurdin diancam agar menyerahkan tas yang disandangnya. Namun Nurdin mengelak.
"Pelaku yang satu lagi turun dari sepeda motor. Lalu mengeluarkan senjata yang diduga mirip senjata api berwana silver. Melihat senjata api tersebut, korban pasrah dan menyerahkan tas yang dibawanya," terang Kabid Humas Polresta Pekanbaru AKP Henni Irawati, Kamis (9/6/2015).
Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Korban sudah membuat laporan ke polisi. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 35 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140818_144027_ilustrasi-perampokan-dengan-senjata-api.jpg)