Rabu, 27 Agustus 2025

Pembunuhan Asisten Presdir XL

Bibi Rian Emosi Saat Kali Pertama Lihat Tersangka di TKP

Almarhumah bahkan membawa sejumlah barang, termasuk buku tabungan senilai Rp 300 juta dan sertifikat rumah.

Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUN JABAR
Tersangka AW menjalani prarekonstrukai atas pembunuhannya terhadap Hayriantira di Hotel Cipaganti Cipanas Garut, Kamis (6/8/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Keluarga almarhumah mengaku sangat terpukul dengan peristiwa nahas yang menimpa Hayriantira. Beberapa di antaranya, terutama bibi korban yang merawatnya sejak kecil, sempat emosi saat melihat tersangka datang ke tempat prarekonstruksi.

Paman almarhumah, Yudi Wijayakusumah, mengatakan awalnya Hayriantira bersama AW pergi menggunakan Honda Mobilio pada Oktober 2014. Almarhumah bahkan membawa sejumlah barang, termasuk buku tabungan senilai Rp 300 juta dan sertifikat rumah.

"Dia pamit bersama Andy, tapi setelahnya tidak pernah pulang lagi. Kami mencarinya kemana-mana, tapi tidak ada kabar sampai terungkap keberadaan Andy," kata Yudi.

Menurut Yudi, Hayriantira mengenal tersangka dari mantan suaminya. Tersangka mengaku sebagai paranormal dan ahli pengobatan alternatif. Berkali-kali Hayriantira berobat kepada tersangka.

Setelah bercerai dengan mantan suaminya, kata Yudi, hubungan Hayriantira dengan tersangka semakin dekat. Bahkan, mobil Hayriantira dikuasai oleh tersangka.

"Andy pernah main ke rumah, orangnya kelihatannya baik. Saya tidak menyangka dia bisa seperti itu. Saya tidak tahu motif dia bunuh Rian apa, saya serahkan kepada kepolisian," ucapnya.

Kedudukan Hayriantira di perusahaannya sangat penting, kata Yudi. Dia menduga terdapat pihak lain yang menginginkan kematian almarhumah.

Jenazah korban akan dipindahkan ke kampung halamannya di Desa Banjar Lor, Kecamatan Banjar Raharjo, Kabupaten Brebes, setelah proses yang dilakukan Kepolisian usai.

Sumber: Warta Kota
Tags
pembunuhan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan