Karnaval Usung Lambang PKI di Pamekasan Dianggap Tak Melanggar
Karnaval memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-70 di Pamekasan yang mengusung gambar Palu Arit dianggap tidak melanggar aturan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Karnaval memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-70 di Pamekasan yang mengusung gambar Palu Arit dianggap tidak melanggar aturan oleh Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim.
Kedua pimpinan tertinggi aparat keamanan di Jatim ini kompak menyatakan, gambar Palu Arit yang muncul dalam karnaval pelajar SMP di Pamekasan tak ada kaitannya dengan isu kebangkitan PKI di Jatim.
"Prinsipnya mereka itu melaksanakan karnaval. Ceritanya mulai 17 Agustus 45, rentetan peristiwa termasuk di dalamnya pemberontakan PKI, itu kan melambangkan Tahun 65. Itu (muncul) karena ceritanya itu," tegas Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Sumardi kepada wartawan, Senin (17/8/2015) di Gedung Negara Grahadi.
Pilihan cerita itu, lanjut Pangdam, juga ditegaskan dengan aksi teaterikal yang dilakukan para pelajar saat karnaval berlangsung. Mulai aksi teaterikal era penjajahan, kemerdekaan, hingga pemberontakan G30S PKI.
Hal senada ditegaskan Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf yang mengaku polisi telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan berbagai pihak yang bertanggung jawab terhadap karnaval bergambar Palu Arit di Pamekasan.
"Ternyata skenarionya (alur cerita) memang seperti itu," katanya.
Karenanya, meski proses pemeriksaan telah dilakukan, Kapolda menyatakan tidak akan ada yang dipidana.
"Apanya yang dipidana. Wong memang skenarionya seperti itu," tegasnya.
Meski demikian, Pangdam dan Kapolda menyatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika memang ada gerakan yang ingin membangkitkan lagi PKI di Jatim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/tokoh-pki-nih2_20150815_173129.jpg)