Sabtu, 9 Mei 2026

Pilkada Serentak

KPU Luwu Utara Berhentikan Enam Penyelenggara Pemilu

Komisi Pemilihan Umum Luwu Utara, memberhentikan enam orang penyelenggara karena diduga mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada Luwu Utara.

Tayang:
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, MASAMBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, memberhentikan enam orang penyelenggara karena diduga mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada Luwu Utara.

Ketua KPU Luwu Utara, Suprianto mengatakan, enam orang yang diberhentikan masih merupakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Dari enam orang yang diberhentikan, satu orang yang bertugas di Kecamatan Sabbang dan lima orang lainnya bertugas di Kecamatan Malangke Barat.

"Walaupun masa tugasnya sebagai PPDP telah berakhir, mereka akan diangkat menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah TPS," tambah Suprianto, Jumat (28/8/2015).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved