Kamis, 28 Mei 2026

Kumpulkan Ratusan Ban Bekas di Depan Kantor Golkar, Warga Selayar Diamankan Brimob

Personil Brimob Polda Sulselbar dan Polres Kabupaten Seleyar mengamankan seorang warga yang bernama Andi Rusdi Pratama (37), Kamis (27/8/2015).

Tayang:
Editor: Sugiyarto
Serambi Indonesia/Ferizal Hasan
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SELAYAR - Personil Brimob Polda Sulselbar dan Polres Kabupaten Seleyar mengamankan seorang warga yang bernama Andi Rusdi Pratama (37), Kamis (27/8/2015).

Warga tersebut diamankan oleh polisi karena mengumpulkan 100 ban mobil bekas di depan kantor Partai Golkar Selayar, Jl Ahmad Yani siang tadi.

Belum diketahui apa motif dari aksi Andi Rusdi Pratama mengumpulkan ban bekas sebanyak itu.

Warga asal Kecamatan Buki itu sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Selayar terkait aksinya, kata Humas Polres Selayar AKP Harding. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved