Kamis, 4 Juni 2026

13 Pasangan Muda Mudi Ditangkap di Kos-kosan Kecamatan Tamalanrea

Sebanyak 13 pasang muda mudi tanpa hubungan suami istri diciduk di kos-kosan Kecamatan Tamalanrea

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan
Tribun Timur/Hasim Arfah
Sebanyak 13 pasang muda mudi tanpa hubungan suami istri digelandang aparat ke Mapolsek Tamalanrea, Makassar, Minggu (4/10/2015) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Sebanyak 13 pasang muda mudi tanpa hubungan suami istri diciduk di kos-kosan Kecamatan Tamalanrea, Minggu (4/10/2015) dini hari.

"Sidak dan operasi yustisi di pondokan mahasiswa Kelurahan Tamalanrea Indah, 13 pasangan ini langsung digelandang ke Mapolsek Tamalanrea," ujar Camat Tamalanrea, Kaharuddin Bakti.

Ia mengatakan operasi ini untuk mencegah mereka bebas memanfaatkan rumah kost untuk berbuat asusila.

"Ini harus terus digaungkan dan rutin agar mereka merasa diawasi aparat," katanya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved