Senin, 1 September 2025

Binatang Langka itu Dijual Sudah Dalam Keadaan Kering

Polri dengan bantuan Polres Tanjung Perak menangkap pelaku di Jalan Gresik, Surabaya.

Editor: Hendra Gunawan
Surya/Satria Akbar Sigit
Polisi memperlihatkan barang bukti hewan langka yang diselundupkan di Polres Tanjung Perak, Surabaya, Jumat (27/2/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penjualan satwa dilindungi di Surabaya terbongkar.

Polri dengan bantuan Polres Tanjung Perak menangkap pelaku di Jalan Gresik, Surabaya.

Jenis satwa yang diperjual belikan yakni sisik dan daging penyu, tanduk rusa, dan kuda laut. Semuanya dalam keadaan mati, dan sebagian lagi kering.

Kapolres Tanjung Perak AKBP Arnapi membenarkan hal itu. "Terangka saat ini masih dalam pemeriksaan Polri," katanya, Kamis (22/10/2015).

Namun, ia belum bisa memastikan kapan pihaknya akan merilis hasil tangkapan itu. Pihak Polres Tanjung Perak masih menunggu keputusan dari Polri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang bukti yang disita dalam penangkapan itu berupa 340 kg sisik penyu, 70 kg daging penyu, 85 kg tanduk rusa, dan 90 kuda laut.

Saat ditanya lokasi barang bukti, Arnapi membenarkan semua berada di Mapolsek Krembangan.

Arnapi juga belum menjelaskan jumlah tersangka dalam kasus ini. Alasannya, tersangka masih diselidik oleh Polri. (Aflahul Abidin)

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan