Tahun Depan, Bangunan Pinggir Sungai di Malang Dirobohkan
Pemkot, akan membentuk tim khusus untuk menertibkan bangunan di pinggir sungai yang tidak sesuai dengan aturan.
TRIBUNNEWS.COM, KLOJEN - Pemkot Malang berjanji akan menertibkan bangunan di pinggir sungai yang melanggar aturan tahun depan (2016).
Pemkot, akan membentuk tim khusus untuk menertibkan bangunan di pinggir sungai yang tidak sesuai dengan aturan.
Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Malang, M Anton, Sabtu (31/10/2015). Anton menyatakan tim khusus tersebut akan dibentuk tahun ini (2015).
Tahap awal, tim khusus ini akan memberikan sosialisasi ke masyarakat yang tinggal di pinggir sungai.
"Tim-nya gabungan dari beberapa SKPD. Mulai DPU, DKP, Perizinan, Satpol, kecamatan, sampai kelurahan. Tim ini akan memberikan sosialisasi dulu ke masyarakat yang tinggal di pinggir sungai," kata Anton.
Dikatakannya, ketika melakukan sosialisasi, Pemkot Malang akan meminta pemilik membongkar sendiri bangunannya yang menyalahi aturan.
Tetapi, kalau pemilik tidak mau membongkar sendiri, Pemkot Malang yang akan membongkarnya.
"Kalau kami yang membongkar, mereka sendiri yang rugi. Karena kami membongkar menggunakan alat berat," ujarnya.
Menurutnya, Pemkot Malang mulai menerapkan izin sertifikat laik fungsi bangunan.
Artinya, bangunan yang akan ditertibkan tidak hanya bangunan rumah, tetapi bangunan gedung juga akan ditertibkan.
"Gedung dan hotel yang tidak punya sertifikat laik fungsi akan kami tertibkan. Aturan ini dari pemerintah pusat," katanya.
Camat Klojen, Rino menyatakan akan melakukan sosialisasi secara door to door ke pemilik bangunan yang berada di pinggir sungai.
Menurutnya, keberadaan bangunan di pinggir sungai khususnya di Kelurahan Oro-oro Dowo sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Kondisi bangunan memang menyalahi aturan karena menjorok di atas sungai.
"Kami akan sosialisasikan dulu. Kami meminta pemilik agar menertibkan bangunannya sendiri. Bangunan yang menjorok ke sungai harus dikepras," katanya.
Perlu diketahui, penertiban bangunan di pinggir sungai ini dipicu peristiwa robohnya bangunan milik salon kecantikan di Jl Brigjen Slamet Riyadi, Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, beberapa pekan lalu
Kondisi bangunan salon kecantikan memang menyalahi aturan karena menjorok dua meter di atas sungai.
Ada dua pekerja yang tertimpa rerentuhan bangunan dalam peristiwa itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140919_210711_wali-kota-malang-moch-anton.jpg)