Selasa, 7 April 2026

Gara Gara Uang Rp 600 Ribu Nyawa Sumiyanto Melayang

Pembunuhan ini dipicu saat tersangka hendak menagih uang yang dipinjam, tapi korban justru marah-marah dan keduanya berkelahi

Editor: Eko Sutriyanto
TribunKalteng.com/Jumadi
Ekspos Polres Kapuas atas penangkapan Mut, terduga pelaku pembunuhan terhadap Sumiyanto yang berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Kalsel, Senin (2/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Kalteng, Jumadi

TRIBUNNEWS.COM, KAPUAS - Hanya gara-gara uang Rp 600 ribu, nyawa Sumiyanto (45) harus melayang.

Latarbelakang pembunuhan ini terungkap setelah pembunuhnya, Mut alias Birin (39), warga Anjir Kapuas Kalteng berhasil ditangkap.

Mut dibekuk jajaran kepolisian yang dipimpin Jatanras Polda Kalsel di kawasan Pengaron, Kabupaten Banjar, Kalsel, Sabtu (31/10/2015).

"Pengakuan tersangka kejadiannya dipicu saat tersangka hendak menagih uang Rp 600 ribu yang dipinjam korban, tapi korban justru marah-marah sehingga terjadi perkelahian," kata
Kapolres Kapuas AKBP Hendra Rochmawan, Senin (2/11/2015).

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan Tjilik Riwut T2, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kalteng, Kamis (27/3/2015) malam.

Setelah melakukan pembunuhan tersangka kabur dan berhasil ditangkap tujuh bulan kemudian.

Korban yang menggunakan kaki palsu itu dibunuh tersangka dengan cara dipukul bata bata ke bagian kepala korban. Selanjutnya mayat korban dibuang dengan cara diseret ke kolong sebuah sekolah dasar. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved