Minggu, 10 Agustus 2025

Aksi Koboi di Jalanan

Oknum TNI Tembak Warga Terancam Dipecat

YH adalah tersangka penembakan hingga menewaskan Marsin Sarmani alias Japra (40) di depan pom bensin di Jalan Mayor Oking, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Editor: Dewi Agustina
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Komandan Intel Kostrad, Mayor Deni Eka 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Komandan Intel Kostrad, Mayor Deni Eka mengatakan saat ini YH sedang diproses di Denpom Bogor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diberitakan sebelumnya, YH adalah tersangka penembakan hingga menewaskan Marsin Sarmani alias Japra (40) di depan pom bensin di Jalan Mayor Oking, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/11/2015).

"Selama ini Serda YH lebih banyak pendiam, mungkin saat itu dia lagi emosi," kata Mayor Deni kepada TribunnewsBogor usai menghadiri pemakaman korban, Selasa (4/11/2015).

Dia menambahkan, pihaknya menyerahkan semua masalah ini kepada hukum yang berlaku di Indonesia.

"Sanksinya bisa pemecatan, dia juga akan diproses melalui Mahkamah Militer," jelasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan