Senin, 13 April 2026

Seorang Perempuan di Nagan Raya Terpaksa Melahirkan di Usia 13 Tahun

Pasalnya, pemuda tersebut diduga kuat telah menghamili seorang gadis yang berusia di bawah umur yakni 13 tahun.

Editor: Wahid Nurdin

Laporan wartawan Serambi, Dedi Iskandar 

TRIBUNNEWS.COM, SUKA MAKMUE  -  Aparat kepolisian di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya mengamankan seorang pemuda berinisial PN (20), seorang warga di kecamatan setempat, Selasa (3/11/2015).

Pasalnya, pemuda tersebut diduga kuat telah menghamili seorang gadis yang berusia di bawah umur yakni 13 tahun.

Akibatnya, perempuan yang berstatus sebagai anak baru gede (ABG) itu hanya menamatkan pendidikan di kelas IV tingkat sekolah dasar (SD) karena ia telah melahirkan seorang bayi.

Namun sang perempuan hingga kini harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit setempat karena mengalami pendarahan hebat.

Sedangkan bayi yang dilahirkan oleh ABG ini dikabarkan telah meninggal dunia pada Selasa malam saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh dan telah dikebumikan pihak keluarga di tempat tinggalnya.

"Kami masih mengusut kasus ini, seorang pria sudah kita amankan di Mapolsek Darul Makmur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Agus Andrianto SIK melalui Kapolsek Darul Makmur, Ipda Sujono.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved