Eks Hotel Rasinta yang Digerebek Polisi Dipakai Jadi Mabes Ormas
Markas besar sebuah organisasi masyarakat Provinsi Kepri di eks Hotel Rasinta komplek Bukit Mas Nagoya City Walk digerebek kepolisian.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Markas besar (Mabes) sebuah organisasi masyarakat Provinsi Kepri di eks Hotel Rasinta komplek Bukit Mas Nagoya City Walk digerebek kepolisian Polda Kepri, Kamis (12/11/2015) pagi.
Penggerebekan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, mengamankan 26 orang, di antaranya 17 pria dan 3 orang wanita.
Baca: Hotel Rasinta Nagoya Digerebek, 20 Pengunjung Positif Narkoba
Setelah melakukan tes urine, 20 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika dan obat terlarang.
Dua orang perwira Polisi Polda Kepri Kompol Irfan Siagian, Brigadir Samsir Siregar ikut diamankan karena positif menggunakan narkoba.
"26 orang ditangkap dan dilakukan tes urine, 20 orang positif narkoba dan kita amankan. Termasuk dua perwira polisi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Wiyarso.
Menurut informasi di lapangan, Hotel Rasinta tersebut sudah beberapa tahun ditutup dan tidak ada lagi aktivitas. Sehingga bekas hotel itu digunakan sebagai markas besar salah satu ormas Kepri dan ditempati anggota ormas tersebut.
Pantauan Tribun Batam (Tribunnews.com Network), hotel itu tampak kumuh dan tak terawat. Warna cat pada dinding terlihat kusam. Kolam renang dan lantai terlihat kotor dan bau. Sementara di sekelilingnya ditumbuhi rumput liar.
"Hotel itu sudah lama tutup. Ormas itu pakai jadi markasnya," ujar sumber di lapangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/hotel-rasinta-nagoya-digerebek_3_20151113_071858.jpg)