Polda Sumut Tangkap Fotografer Nyambi Edarkan Sabu
Kedua ditangkap saat transaksi dengan anggota di Jalan Medan-Binjai Km 15 dan barang bukti 3 ons sabu.
Laporan Wartawan Tribun Medan Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Polda Sumatera Utara meringkus dua pengedar sabu sabu Mastur (34) warga Aceh Utara dan Zulmi (32) warga Jalan Sei Mencirim. Penangkapan kedua pengedar lantaran polisi menyamar sebagai pembeli sabusabu, di Jalan Medan-Binjai, Kamis (19/11/2015).
Informasi yang santer berkembang di Polda Sumut Zulmi diketahui sebagai fotografer di Kota Medan.
Meskipun demikian, belum diketahui secara pasti identitas media tempat Zulfi bekerja.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Helfi Assegaf mengatakan kedua pelaku ditangkap personel di Jalan Medan-Binjai Km 15 Simpang Diski, Sunggal, Deliserdang saat transaksi dengan anggota.
"Kedua ditangkap saat transaksi dengan anggota di Jalan Medan-Binjai Km 15. Barang bukti 3 ons sabu. Salah-satu pengedar narkoba bekerja sebagai fotografer. Kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Ia menuturkan, polisi juga mengamankan satu unit mobil Avanza BK 1040 LK warna hitam dan empat ponsel selular milik para mengendar narkoba tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sabu-medan_20151119_212549.jpg)