DPD RI Gekar FGD di UMI Makassar
Dalam kegiatan tersebut hadir Guru Besar Fakultas Hukum UMI, Prof Dr H A Muin Fahmal SH MH dan Kabag Perundang-Undangan Biro Hukum Pemprov Sulsel,
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR --Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bekerjasama dengan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang Priorotas Tahun 2016, di Ruang Rapat Senat Kampus II UMI, Jumat (27/11/2015).
Dalam kegiatan tersebut hadir Guru Besar Fakultas Hukum UMI, Prof Dr H A Muin Fahmal SH MH dan Kabag Perundang-Undangan Biro Hukum Pemprov Sulsel, Dr Andi Muh Yusran SH MH.
Menurut Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI Hj Baiq Diyah Ratu Ganefi SH FGD ini bertujuan untuk memberikan informasi yang selengkap-lengkapnya tentang agenda legislasi Tahun 2016, dan menciptakan suatu bentuk public control atas pelaksanaan agenda lagislasi Tahun 2016.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/suasana-parliamentary-student-summit-yang-digelar-dpd-ri_20151124_125531.jpg)