Jumat, 12 September 2025

Polisi Tampan Garuk Tiga Remaja Curi Fasilitas Telkomsel

Unit Reskrim Polsek Tampan, Pekanbaru, meringkus tiga pemuda pelaku pencurian modul BTS Telkomsel.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Net
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Unit Reskrim Polsek Tampan, Pekanbaru, meringkus tiga pemuda pelaku pencurian modul BTS Telkomsel.

Ketiga pelaku yakni, NP (23, JE (22) serta MS (16) dan polisi mengamankan enam modul BTS milik PT Telkomsel senilai Rp 130 juta dari tangan keeiganya.

Berdasar hasil pemeriksaan polisi, ketiga pelaku sudah delapan kali beraksi di wilayah hukum Kota Pekanbaru.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, menyebutkan petugas masih mengembangkan jaringan dan tindak kejahatan ketiga pelaku, karena masih ada tiga komplotan kabur.

"Mereka ini terbilang sindikat. Kita masih lakukan pengejaran karena dari pengakuan tersangka masih ada rekannya yang lain, " terang Putut kepada wartawan, Senin (7/12/2015).

Satu yang diburu polisi adalah otak pelaku yang mengincar fasilitas Telkomsel.

Polisi mulanya meringkus NP pada Jumat (4/12/2015). Berdasar keterangan NP, polisi meringkus tersangka JE dan MS.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan