Minggu, 12 April 2026

Polresta Medan Bekuk Tiga Bekal dan Satu Penadah Motor Curian

Tiga kawanan begal yang sudah 25 kali beraksi akhirnya dibekuk Unit Tindak Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Sumatera Utara.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Tribun Medan/Array A Argus
Polresta Medan mempertontonkan tiga begal dan satu penadah, Minggu (7/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga kawanan begal yang sudah 25 kali beraksi akhirnya dibekuk Unit Tindak Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Sumatera Utara.

Ketiga pelaku masing-masing BLH (16) warga Jalan Bejo, Titi Sewa Benteng Hilir, Bandar Kalifah Deliserdang; MDA (19) warga Jalan M Yakub, Sei Kera Hilir I, Medan Perjuangan; dan RNP (24) warga Jalan HM Yamin, Gg Jaya No2B, Sei Kera Hilir I, Medan Perjuangan; serta seorang penadah DMH (49) warga Jalan STM, Gang Aman, Siti Rejo II, Medan Amplas.

Kapolresta Medan, Komisaris Mardiaz Kusin Dwihananto, mengatakan ketiga begal dan seorang penadah ditangkap berdasarkan laporan korbannya, Indra Armanto dan Vebi.

Pada 1 Desember 2015, kedua korban yang tengah berboncengan sepeda motor Honda Vario 125 nomor polisi BK 6016 ADJ melintas di Jalan Abdullah Lubis.

"Saat melintas di lokasi, kedua korban dipepet enam orang pria, tiga d iantaranya merupakan pelaku yang telah kita tangkap ini," kata Mardiaz, Senin (7/12/2015).

Saat itu,  para pelaku menodongkan psai ke korbannya. Karena takut, korban menyerahkan motornya.

"Setelah kita menerima laporan korban, anggota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Setelah diselidiki, tiga dari enam pelaku kita bekuk," sambung Mardiaz..

Dalam kasus ini, Polresta Medan sudah menerima beberapa laporan berkaitan kejahatan para tersangka. Dari hasil pemeriksaan sementara, ketika beraksi ketiganya kerap mengincar motor.

"Di Polresta Medan, terdata bahwa ketiganya ini sudah 25 kali beraksi. Untuk penadahnya, kita masih mendalami di mana saja ia menjual sepeda motor curian tersebut," kata Mardiaz.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved