Sabtu, 18 April 2026

Usai Merampok, Kawanan Begal Medan Beli Sabu di Kampung Kubur

Tiga pembegal yang ditangkap petugas Unit Tindak Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan kerap membeli sabu usai beraksi.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Tribun Medan/Array A Argus
Polresta Medan mempertontonkan tiga begal dan satu penadah, Minggu (7/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga pembegal yang ditangkap petugas Unit Tindak Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan kerap membeli sabu usai beraksi.

Ketiga pelaku BLH (16), MDA (19) dan RNP (24) membeli narkoba golongan satu di kawasan Jalan Zainul Arifin yang dikenal dengan sebutan Kampung Kubur.

"Tiap kali main (merampok, red), kami mendapat Rp 500 ribu satu orang. Uangnya untuk membeli sabu bang," ujar tersangka RNP alias Raja, Senin (7/12/2015).

Menurut Raja, sabu itu kadang digunakannya di Kampung Kubur, kadang pula dibawanya untuk dipakai bersama-sama di lokasi lain.

"Kalau memakai sabu paling sedikit satu gram. Selain itu, uangnya untuk senang-senang saja," kata Raja sembari menundukkan kepalanya.

Raja terbilang pemain lama sebaai begal dan sebelumnya ia pernah ditangkap dalam kasus penjambretan. "Kemarin saya menjalani dua tahun di rutan. Memang saya baru bebas kemarin," beber dia.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved