KPAID: Media Sosial Jadi Pemicu Tindakan Kekerasan Pada Anak
Media sosial ternyata menjadi faktor penyumbang terhadap tindakan kekerasan kepada anak.
Editor:
Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG- Media sosial ternyata menjadi faktor penyumbang terhadap tindakan kekerasan kepada anak.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang Adi Sangadi, Selasa, (8/12/2015).
Menurutnya tren peningkatan kasus kekerasan pada anak akibat media sosial mulai terjadi sejak tahun 2013.
"Kekerasan pada anak seperti anak menjadi korban kekerasan seksual dan anak pelaku melawan hukum," ujarnya
Ia mencontohkan dalam tahun 2013 dari 79 kasus kekerasan seksual yang terjadi beberapa diantaranya akibat maraknya penggunaan internet.
"Bermula dari maraknya warung internet. Terus berkembang penggunaan smartphone. Aktivitas anak di dunia maya semakin sulit dipantau," jelasnya.
Lanjutnya, modus dari pelaku kejahatan terhadap anak melalui media sosial seperti menggunakan akun palsu dan mengajak korbannya kenalan.
Pelaku memainkan psikologis anak-anak yang masih mudah terpengaruh hanya karena mendapatkan perhatian yang lebih.
"Akhirnya ketemuan dan terjadilah kekerasan seksual," terang Adi
Demikian pula anak-anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Tren peningkatan juga terjadi sejak tahun 2013.
Ini dipengaruhi maraknya geng motor dan suporter sepakbola.
"Dahulu (2009 sampai 2012) anak yang berhadapan dengan hukum itu masih bersifat konvensional, artinya mereka mencuri, menodong, atau berkelahi."
"Sejak tahun 2013 anak berhadapan hukum lebih modern lagi. Misalnya karena ikut geng motor atau suporter sepakbola," jelasnya.