Jumat, 8 Agustus 2025

Polda Babel Amankan 21.813 Kilogram Pasir Timah

Pasir timah tersebut diamankan dipinggir Sungai Jembatan Buton Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat, Selasa (15/12/2015).

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Wahid Nurdin
BANGKA POS/DEDDY MARJAYA
Barang Bukti 21.813 kg pasir timah yang diamankan Polda Babel ditunjukkan oleh Kabdi Humas AKBP Abdul Mun'im. Pasir timah tersebut diamankan dipinggir Sungai Jembatan Buton Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat, Selasa (15/12/2015). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA  -  Tim gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan pasir timah kering dan basah sebanyak 21.813 kilogram yang diduga kuat akan diselundupkan.

Pasir timah tersebut diamankan dipinggir Sungai Jembatan Buton Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat, Selasa (15/12/2015).

Selain pasir timah, polisi juga mengamankan 2 unit truk, kapal kayu, kapal speed lidah, 1 mobil minibus kijang dan 2 motor.

Namun polisi belum berhasil mengamankan satu orang pelaku pun dari penangkapan tersebut.

"Kuat dugaan pasir timah yang diamankan akan diselundupkan keluar Pulau Bangka untuk pelaku masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Babel AKBP Abdul Mun'im Rabu (16/12/2015).

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan