Sabtu, 6 Juni 2026

Tukang Parkir Nyabu di Kamar Kos

Saat digeledah kamar kosnya ditemukan sabu-sabu di dalam topinya

Tayang:
Tribun Lampung
Kapolsek Telukbetung Utara Komisaris Sugianto menunjukkan barang bukti sabu yang disita dari tersangka Deni, Rabu (13/1/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Telukbetung Utara menangkap Deni Irawan (27) karena kedapatan membawa sabu-sabu.

Polisi meringkus pria yang sehari-harinya sebagai tukang parkir ini di tempat kosnya di Jalan Ikan Kapasan.

Kapolsek Telukbetung Utara Komisaris Sugianto mengatakan, Deni ditangkap usai mengisap sabu-sabu di kamar kosnya.

"Saat kami geledah, sabu-sabu ditemukan di dalam topinya," kata Sugianto, Rabu (13/1/2016).

Barang bukti yang ditemukan berupa satu bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu, satu buah alat hisap sabu, pirek dan sedotan.

 
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved