Bule Belanda Diamankan Polda Bali Karena Dapat Kiriman Ganja dari Spanyol
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Denpasar berhasil mengamankan pria berinisial DH, warga Belanda
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Denpasar berhasil mengamankan pria berinisial DH.
DH diketahui merupakan pria berkebangsaan Belanda. DH diamankan atas kepemilikan ganja seberat 224 gram. Ganja itu diterima pihak Kantor Pos sekitar tanggal 7 Januari 2016 lalu.
Ganja oleh penerima dikirimkan oleh rekannya melalui pos dari Negara Spanyol dengan nomor pengiriman RF064714438ES, dengan nama penerima DH.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Denpasar, Mohamad Saptari, menyatakan, selain ganja, pihaknya juga mengamankan sekitar 492,18 gram Sabu dari India pada 24 Agustus 2015 silam.
Dan juga obat halusinasi sebrat 0,42 gram dari Australia.
"Barang-barang itu tidak ada nama penerimanya, dan tidak ada yang mengambil, sehingga kami serahkan ke Polda Bali," ujarnya, Selasa (19/1/2016).
Untuk Sabu terdeteksi dalam kemasan charger Laptop merek Priya, sedangkan obat yang merupakan turunan Psikotropika itu dikemas dalam bungkus kopi espresso.
"Sementara ini merupakan tangkapan di Kantor Bea Cukai dan kami akan terus bersinergitas dengan aparat Polda Bali," pungkasnya. (ang).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/dittipid-narkoba-bareskrim-ungkap-jaringan-narkotika_20151228_191840.jpg)