Sabtu, 18 April 2026

Tunggakan Biaya PAM Rumah Keluarga Jokowi Sudah Dilunasi

Rumah milik keluarga Presiden Joko Widodo yang terletak di Jalan Ahmad Yani nomor 331, Solo, fasilitas PDAM-nya sudah mulai lancar kembali

JogloSemar
Rumah keluarga Jokowi yang berada di Jalan A Yani 331, Solo, dan kini ditempati oleh mantan sopirnya ketika menjabat sebagai Walikota Solo. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Rumah milik keluarga Presiden Joko Widodo yang terletak di Jalan Ahmad Yani nomor 331, Solo, fasilitas PDAM-nya sudah mulai lancar kembali.

Sehari sebelumnya, rumah semasa kecil Jokowi ini, fasilitas PDAM-nya disegel lantaran masih mengalami tunggakan sebesar Rp 7,5 juta.

"Semua sudah beres, sudah saya lunasi tunggakannya tadi. Pagi ini sudah normal alirannya," ujar Suliadi, penghuni rumah yang juga mantan sopir Jokowi saat masih menjabat sebagai Walikota Solo..

Pria yang akrab disapa Suli tersebut membantah jika tunggakan PDAM di rumah yang dihuninya sebesar Rp 7,5 juta.

"Tunggakannya ndak sampai segitu, tetapi semua tunggakan sudah kami lunasi," sanggah Suli, tanpa menyebut besaran yang sebenarnya.

Suli juga menyesalkan, penghentian aliran air di rumah yang ditempatinya, lantatan pihak PDAM belum memberikan surat pemeritahuan atau peringatan.

"Saya kan nggak di rumah kemarin. Setelah pulang tahu-tahu sudah disegel dan air tidak mengalir. Hari ini (Jumat, Red) sudah bisa mengalir," katanya.

Kendati demikian, Suli mengaku salah telah terlambat membayarkan setoran ke PDAM. Ia berjanji untuk tertib membayarkan pajak air pada bulan-bulan mendatang.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved