Masih Ada Dua Pelaku Kasus Pengeroyokan Tommy yang Belum Tertangkap
Kasus pengeroyokan Rutomo Hadi Wijanarko alias Tommy (35) dan Wahyu Wibisono mengamankan sedikitnya enam orang tersangka.
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kasus pengeroyokan Rutomo Hadi Wijanarko alias Tommy (35) dan Wahyu Wibisono di Jalan Mahendradatta sekitar pukul 03.30 Wita, Minggu (31/1/2016) lalu, mengamankan sedikitnya enam orang tersangka.
Enam tersangka itu ialah RO (18), Katos (19), Nosa (22), Ode (22), DY (17), DZ (18).
Meski begitu, polisi masih terus melakukan perburuan, kendati masih ada dua pelaku yang belum tertangkap.
"Kami masih memburu WY dan FB. Dan kami juga sudah melakukan pemeriksaan saksi DK MJ, ST yang menyaksikan pengeroyokan tersebut. Dan dari keterangan itu mengarah ke dua pelaku lain," ucap Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana, Senin (8/2/2016).
Wisnu menjelaskan, mengenai enam tersangka diamankan di rumahnya masing-masing usai pihaknya melakukan pelacakan dan mendapat informasi dari korban yang sebelumnya dirawat di RSUP Sanglah.
Menurut Wisnu, peristiwa itu terjadi pada 31 Januari lalu sekitar pukul 03.30 Wita.
Saat itu, Wahyu dan Tommy (korban) membeli rokok di salah satu minimart di Jalan Marlboro, Denpasar, Bali.
Kemudian mereka berdua kembali ke tempat kos dan di dalam perjalanan Tommy mendengar suara motor nyaring dan setelah itu Tommy berteriak.
Sementara itu Wahyu terjatuh setelah ada yang memukul helmnya.
"Kami amankan bambu dan beberapa helm yang digunakan tersangka," ujarnya. (ang)