Kamis, 28 Agustus 2025

Daripada Bikin Susah Sopir Angkot, Pemkot Bandar Lampung Diminta Tarik Kebijakan Perubahan Rute

Daripada menyusahkan sopir angkot, Pemkot Bandar Lampung diminta menarik kebijakan perubahan trayek.

Editor: Y Gustaman
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Kapolda Lampung, Brigjen Ike Edwin, membuka kantor di Lapangan Saburai, Bandar Lampung, Kamis (18/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pemerintah daerah diminta memperhatikan segala aspek dalam membuat kebijakan, dan harus mencerminkan keadilan bagi semua pihak.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Lampung, Brigjen Ike Edwin, saat menerima keluhan puluhan sopir angkutan kota di Bandar Lampung yang mengeluh karena trayeknya diubah pemda.

Menurut Ike, dalam membuat kebijakan, pemerintah harus mengawali dan menganalisanya dulu. "Harus dilihat dari semua aspek. Ajak bicara stakeholder terkait," kata dia di Lapangan Saburai, Kamis (18/2/2016).

Ike meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung mengajak bicara semua pihak termasuk sopir angkot soal perubahan trayek. Jangan sampai kebijakan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kalau kebijakan ini mengganggu kehidupan sopir angkot, lebih baik jangan (dilanjutkan). Jangan sampai alat negara membuat susah warganya," sambung Ike.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan