Senin, 1 September 2025

Pengedar Ekstasi Diamankan Satnarkoba Polresta Denpasar

polisi berhasil mengamankan 57 kapsul yang di dalamnya berisi serbuk, yang di duga ekstasi.

zoom-inlihat foto Pengedar Ekstasi Diamankan Satnarkoba Polresta Denpasar
NET
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sat Narkoba Polresta Denpasar meringkus seorang pengedar ekstasi.

Wanita itu berinisial PST (28) tinggal di Jalan Merpati Kerta Denpasar Barat, Bali.

"Tersangka diamankan pada Kamis 18 Februari 2016 lalu sekira pukul16.00 Wita‎ di Jalan Marlboro Barat," ucap Kasatnarkoba Kompol Gede Ganefo, Minggu (21/2).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 57 kapsul yang di dalamnya berisi serbuk, yang di duga Ekstasi.

Penangkapan ini, lagi-lagi, kata  Ganefo, tidak terlepas‎ berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang perempuan, dengan ciri -ciri tinggi 150cm, kulit sawo matang dan rambut sosoh dan di ujungnya di semir pirang serta memiliki perawakan pendek.

Perempuan itu sering menawarkan dan mengedarkan Narkotika jenis Ekstasi di seputaran wilayah Jalan Imam Bonjol dan sekitarnya.

"Kami lakukan pemantauaan dan menemukan tersangka yang sudah menjadi target operasi hendak mengedarkan barang haram tersebut. Akhirnya kami amankan, dan kami bawa ke Mako," pungkasnya.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan