Selasa, 9 September 2025

Penghuni Lapas Kedungpane Ini Bisa Leluasa Pesan Narkoba Lewat Handphone

Penangkapan Ira Ikayanti (24), warga Klipang, Kota Semarang membuktikan masih ada warga binaan Lapas Kedungpane Semarang yang bisa memesan narkotika

Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
triibun jateng/ muh radlis
Ira Ikayanti (24) warga Klipang, Tembalang, Kota Semarang yang diamankan petugas saat berupaya menyelundupkan sabu ke Lapas Kedungpane 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Penangkapan Ira Ikayanti (24), warga Klipang, Kota Semarang membuktikan masih ada warga binaan Lapas Kedungpane Semarang yang bisa memesan narkotika dari balik jeruji.

Ira mengaku mendapat perintah dari warga binaan Lapas Kedungpane bernama Kadar Sulistyo, napi narkoba yang menjalani masa hukuman setahun terakhir.

"Mau kasih ke Kadar Sulistyo, saya cuma disuruh dia (Sulis)," kata Ira, Selasa (1/3/2016).

Rupanya, menurut pengakuan Ira, dia selama ini berkomunikasi dengan Kadar Sulistyo menggunkan handphone.

Saat Sulis meminta Ira mengambil sabu di Mijen dan mengantarkannya masuk ke Lapas Kedungpane pun menggunakan handphone.

"Komunikasinya sms sama telpon, saya cuma disuruh. Ambil sabu di Mijen bawa masuk (ke Lapas Kedungpane)," kata Ira.

Kabid Kamtib Lapas Kedungpane, mengatakan, Kadar Sulistyo merupakan warga binaan Lapas Kedungpane atas kasus narkoba.

Menurut Ahmad, Sulis sudah dua kali masuk ke Lapas Kedungpane atas kasus yang sama.

"Kurang lebih setahun ini (mendekam di Lapas Kedungpane), sudah dua kali masuk itu. Kasusnya sama, narkoba," kata Ahmad.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan