Selasa, 9 September 2025

Penghuni Blok Narkoba LP Kedung Pane Masih Bisa Nyabu, Ini Buktinya

Petugas gabungan ini khusus melakukan razia di blok A dan F, yang merupakan blok khusus narapidana (napi) kasus narkoba

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Penghuni Blok Narkoba LP Kedung Pane Masih Bisa Nyabu, Ini Buktinya
Istimewa
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap 40 napi yang menghuni di blok A dan blok F Lapas Kelas 1 Semarang, diketahui 10 napi positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Petugas gabungan dari Satgas Kemenkumham Jateng, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, dan Bea Cukai  Petugas juga menemukan tiga handphone yang disimpan oleh para napi narkoba tersebut.

Petugas gabungan ini khusus melakukan razia di blok A dan F, yang merupakan blok khusus narapidana (napi) kasus narkoba.

Di blok A diisi 156 napi narkoba, sedangkan di blok F diisi 64 tahanan titipan.

Selama ini masyarakat mengenal Lapas Kelas I Semarang sebagai Lapas Kedungpane, Senin (7/3/2016).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan