Mau Tahu Sandi yang Digunakan Para Pelaku Narkoba? Ini di Antaranya
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan, sandi tersebut berbeda tiap tiap daerah.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dalam bertransaksi dan menjual narkoba, para pengedar dan bandar serta pemakai memiliki sandi tersendiri.
Sandi tersebut hanya diketahui oleh para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan, sandi tersebut berbeda tiap tiap daerah.
"Ada sandinya itu, tapi beda beda tiap daerah," kata Burhanudin, Kamis (17/3/2016).
Menurut Burhanudin, beberapa sandi tersebut yakni gula pasir, ubas, dan jaju untuk narkotika jenis sabu.
"Jadi kalau beli sabu bilangnya beli ubas atau jaju satu ji. Itu artinya beli sabu satu gram," katanya.
Sedangkan untuk ekstasi atau inex, para pelaku memberikan sandi ikan atau iwak.
"Kalau ganja sandinya cimeng," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, selama kurun waktu dua bulan, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang menangkap sedikitnya tujuh orang pengedar, kurir hingga pemakai narkoba berbagai jenis di Kota Semarang.
Berbagai barang bukti disita dari ketujuh pelaku, mulai dari sabu, ekstasi hingga pil koplo.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan, ketujuh pelaku tersebut terjaring Operasi Antik (Anti Narkoba) yang dilakukan selama dua bulan terakhir.
"Mereka kami tangkap terpisah, tidak satu jaringan," kata Burhanudin, Kamis (17/3/2016).
Ketujuh pelaku yakni Dewi Savitri (29) ditangkap beserta barang bukti 31 gram sabu dan 47 butir ekstasi, Hongky Wijaya (38) barang bukti sabu, Slamet Riyadi (47) barang bukti sabu, Hikso Pusoro (37) barang bukti sabu dan pil koplo, Dani Sophianto (39) barang bukti ekstasi dan sabu, serta Alfian Setiaji (26) dan Miftah Nur Hidayat (20) barang bukti pil koplo.
Burhanudin mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan ketujuh pelaku untuk mengungkap darimana mereka memperoleh narkoba.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kapolrestabes-semarang_20151231_192509.jpg)