Jumat, 15 Agustus 2025

Kantor Dishutbun Bener Meriah Digeledah Tim Tipikor Polda Aceh

Tim Tipikor Polda Aceh yang berjumlah lima orang, tiba di Kantor Dishutbun Bener Meriah sekira pukul 10.00 WIB, menggunakan dua unit mobil.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
ILUSTRASI - Suasana penggeledahan Ruang Pimpinan DPRD DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, pada Kamis (3/3/2016). Dari hasil penggeledahan tersebut, Polisi menyita satu unit komputer. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Laporan wartawan Serambi Indonesia, Mahyadi

TRIBUNNEWS.COM, REDELONG  -  Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dit Reskrimsus Polda Aceh, menggeledah kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Bener Meriah, Selasa (22/3/2016).

Penggeledahan oleh Tim penyidik Tipikor untuk mencari bukti atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat perangkap hama tanaman kopi (atraktan) tahun 2015 senilai Rp 47 miliar.

Tim Tipikor Polda Aceh yang berjumlah lima orang, tiba di Kantor Dishutbun Bener Meriah sekira pukul 10.00 WIB, menggunakan dua unit mobil.

Setelah tiba kantor tersebut, para petugas terlihat memeriksa sejumlah dokumen di ruang Kadisbunhut Bener Meriah.

Namun, pada saat pemeriksaan berlangsung, tidak terlihat Kadisbunhut, Ahmad Ready berada di dalam ruangan.

“Pak kadis sedang tugas ke Jakarta dan belum pulang,” kata seorang pegawai di kantor itu, kepada Serambinews.com, Selasa (22/3/2016). (*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan