Lanal Batam amankan Empat Kapal Tongkang dan Tug Boat
Pangkalan Angkatan laut Batam mengamankan dua kapal tongkang dan dua tug boat dari Malaysia tujuan Singapura karena memasuki perairan Indonesia.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Patkamla Sea Rider 2 dari Pangkalan Angkatan laut Batam mengamankan dua kapal tongkang, TK Buana Ocean 14 dan TK.OV 1 dan dua Tug Boat, TB.SDS 28 dan TB.Buana Bravo di Perairan Tanjung Sengkuang, Batam, Senin (4/4/2016).
Danlanal Batam, Kolonel Laut (P) R Eko Suyatno, mengatakan kapal yang diamankan mambawa muatan pasir sungai dari Malaysia menuju Singapura.
Kapal tersebut diperiksa karena melewati perairan Indonesia berdasarkan aturan hukum Indonesia. "Penangkapan dilakukan pada Senin pagi, sekitar pukul dua dini hari," kata Eko dalam keterangannya kepada Tribun Batan, Selasa (5/4/2016).
Terdapat 17 anak buah kapal termasuk dua nahkoda yakni Raymon Dilla dan Nimrod Simanjuntak yang diamankan. Saat ini mereka sedang dalam proses penyelidikan oleh petugas Lanal Batam.
Kedua kapal, diketahui melakukan tiga pelanggaran, yakni muatan tak terdaftar dalam manifest, beberapa ABK tak terdaftar di buku Sijil dan ada dokumen kapal yang tak berlaku.
Saat ini para ABK sedang diperiksa dan akan dijerat tiga pasal berlapis, pada Undang-Undang nomor 17, tahun 2008, tentang pelayaran. "Pasal 285, 302 dan 312," tegas dia.
Setelah ini, barang bukti beserta penghuni di dalamnya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Batam Kepulauan Riau untuk kemudian diproses.