Senin, 1 September 2025

Lima Budak Narkotika Dicokok Aparat

Kelima orang ini merupakan pengedar dan pemakai

istimewa
Lima pengedar dan pengguna narkoba diamankan Satnarkoba Polresta Denpasar 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR-‎ Pemberantasan Narkotika gencar dilakukan oleh pihak Kepolisian.

Satnarkoba Polresta  Denpasar kembali mencokok lima orang yang menjadi budak narkotika.

Kelimanya kini dijebloskan ke penjara.

"Kami berhasil mengamankan lagi lima orang yang terbukti kedapatan memiliki narkotika," kata Kasatnarkoba Kompol Gede Ganefo, Rabu (13/4/2016).

Ganefo menyebut, ke lima orang itu ialah pria berinisial REG (30) tinggal di Jalan Juwet Sari Gang Lembu Sora, Pemogan Denpasar,  DAR (23) warga Banjar Darma Saba, Abiansemal, Badung/

Kemudian HE (24) tinggal di Jalan Pura Demak Gang Air Mancur 1A No 4, Denpasar, RES (23) tinggal di Jalan Tukad Baru, Seblange, Denpas‎ar dan yang ke lima ialah RO ( 37) asal Banjar Bale Agung, Yeh Embang, Mendoyo, Jembrana, Bali.

"Kelima orang ini merupakan pengedar dan pemakai," tukasnya.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan