Sabtu, 11 April 2026

Pelarian Tersangka Kasus Perkosaan Berakhir di Kebun Tebu

Choirul Anam (30) alias Benu, tersangka kasus perkosaan yang kabur dari ruang tahanan Polres Malang, akhirnya tertangkap.

Editor: Dewi Agustina
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Choirul Anam (30) alias Benu, tersangka kasus perkosaan yang kabur dari ruang tahanan Polres Malang, akhirnya tertangkap.

Menurut Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro, Choirul ditangkap Sabtu (24/4/2016) pukul 23.00 WIB.

Untuk menangkap Choirul, anggota Opsnal melakukan pengejaran di tiga wilayah di Tajinan.

"Sebelumnya kami mendapat informasi, tersangka bersembunyi di kebun tebu. Kami duga dia akan pulang," kata Adam, Minggu (25/4/2016).

Benar saja, Choirul memang bermaksud pulang. Saat keluar dari persembunyiannya, Choirul langsung ditangkap.

Choirul saat ini sudah kembali dibawa ke Polres Malang.

"Menurut mengakuannya, dia kabur karena takut masuk penjara lagi," tambah Adam.

Dari catatan kepolisian, Choirul memang sudah dua kali masuk penjara.

Pertama karena melarikan anak gadis di bawah umur, dan kedua kasus pencurian.

Choirul kabur dengan menjebol plafon ruang tahanan sementara Polres Malang, Jumat (23/4/2016) pukul 18.30 WIB.

Choirul kemudian menjebol genteng, dan menuju bagian Polres Malang.

Surya (Tribunnews.com Network) yang berada di kantin Polres sempat melihat Choirul anjlok dari genteng ke atas blower AC setinggi empat meter.

Dari blower AC, Choirul anjlok ke tanah setinggi sekitar tiga meter.

Choirul sempat terjatuh, namun segera bangun dan lari menyeberangi sungai di belakang Mapolres Malang.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved