Hari Buruh
'Kami tidak Lagi Memiliki Kepercayaan kepada Pemerintah'
Bendera merah putih selebar 100 meter dan tinggi 1,5 meter dibentangkan di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bendera merah putih selebar 100 meter dan tinggi 1,5 meter dibentangkan di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (1/5/2016).
Bentangan bendera merah putih itu merupakan bagian dari aksi ratusan buruh yang berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jabar tersebut.
Pantauan Tribun Jabar (Tribunnews.com Network), bentangan bendera itu dipegang puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Konon bentangan bendera merah putih itu disiapkan para buruh untuk memperingati May Day yang jatuh tepat pada hari ini. Para buruh menyumbang sebagian upahnya untuk membuat bendera merah putih tersebut.
Menurut Yayok Winaryo, koordinator aksi FSPMI, bentangan bendera merah putih itu merupakan tanda bukti para buruh yang demo di depan Gedung Sate merupakan bagian dari bangsa Indonesia. Namun pada kenyataannya pemerintah masih mengabaikan nasib para buruh di Indonesia.
"Maksud kami membentangkan bendera dengan lebar 100 meter ini kalau kaum buruh itu punya rasa memiliki terhadap negeri ini. Tapi kami tidak lagi memiliki kepercayaan kepada pemerintah," ujar Yayok kepada wartawan.
Yayok pun mendesak kepada pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan keternagakerjaan di Indonesia.
Ia pun menilai, persoalan ketenagakerjaan di Indonesia bukan semakin berkurang, melainkan terus bertambah. Bertambahnya persoalan ketenagakerjaan bertambah sejak munculnya peraturan presiden (PP) nomor 78 tahun 2015.
"PP itu mnejadi pelengkap dan memperjelas keberpihakan pemerintah sekarang pada kelompok pengusaha. Pemerintah sekarang tak kunjung membawa perubahan yang lebih baik sial pelaksanaan jaminan kesehatan dan jaminan sosial tenaga kerja," ujar Yayok.
Sejumlah tuntutan dilontarkan FPSMI dalam aksinya di depan Gedung Sate. Tuntutan itu, yakni dicabutnya PP nomor 78 tahun 2015, digratiskannya program jaminan kesehatan, naikkan jaminan pensiunan, hapus sistem outsourcing, angkat tenaga honorer menjadi PNS, revisi UU perlindungan TKI dan sahkan UU PRT, pidanakan pengusaha yang melakukan pemberangusan serikat pekerja, dan lainnya.
"Bila pemerintah dan DPR tidak serius dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat, maka sudah saatnya kita harus bergerak dan bersatu untuk menjadi penyeimbang eksekutif dan legislatif," ujar Yayok. (cis)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/bentangan-bendera-merah-putih-di-bandung_20160502_095507.jpg)