Operasi Pekat Siginjai Amankan Ratusan Miras di Panti Pijat
Dalam razia tersebut petugas mendapati bahwa masih ada panti pijat yang menyalah gunakan izin usaha
Penulis:
Dedi Nurdin
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jambi Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, TRIBUN - Lebih dari seratus botol minuman keras beralkohol diamankan tim operasi Penyakit masyarakat (Pekat) Siginjai yang digelar Polresta Jambi yang berlangsung, Kamis (5/5) malam.
Minuman keras beralkohol dari berbagai merek diamankan dari sejumlah panti pijat yang ada di kota Jambi.
Disampaikan Kapolresta Jambi, melalui AKP Sri Kurinati, Sebanyak 30 personil dikerahkan merazia hari Kamis malam.
Dalam razia tersebut petugas mendapati bahwa masih ada panti pijat yang menyalah gunakan izin usaha.
Ini terbukti dengan ditemukannya minuman beralkohol di beberapa lokasi yang didatang petugas.
Bahkan di dua panti pijat kawasan Kebun Handil, Jelutung, petugas mendapati minuman keras merek luar negeri tersedia.
Disampaikan AKP Sri, di panti pijat Banoku, petugas menemukan jenis minuman keras berbagai merek lainnya, yakni, 69 botol Miras merk Prost, 12 botol Miras merk Mix Max merah, 24 botol miras merk Vodka Mix Max blue berry, 96 botol miras Vodka Asoka putih.
Kemudian 24 botol miras Wisky Asoka kuning, 24 botol miras merk Sparkling Wine mix max, 24 botol miras merk Black Jack hitam, 20 kaleng miras merk Prost.
Sementara, di Primadona petugas mengamankan sebanyak 24 botol miras merk Sminorff hijau, 24 botol miras merk Sminorff merah, 11 botol miras merk bir Heineken hijau, 8 botol bir Bintang besar dan 1 botol bir bintang kecil merk Radler.
Di tempat hiburan Primadona, petugas tak hanya mendapati minuman keras tapi juga indikasi praktek trabsaksi jasa esek-esek di sana.
Selanjutnya, temuan minuman keras ini lantas diamankan ke mapolresta Jambi.
"Barang bukti kini berada di Mapolresta Jambi, guna pemeriksaan lebih lanjut,"kata AKP Sri Kurniati, Kasubag Humas Polresta Jambi.