Senin, 1 September 2025

Polresta Denpasar Amankan Delapan Pengguna dan Pengedar Narkoba

Mereka diamankan atas berbagai jenis narkoba ada yang berupa ekstasi dan sabu sabu.

zoom-inlihat foto Polresta Denpasar Amankan Delapan Pengguna dan Pengedar Narkoba
Istimewa
Tersangka yang diamankan karena mengonsumsi dan pengedarkan narkoba jenis ekstasi dan sabu

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR-‎ Satnarkoba Polresta Denpasar kembali mengamankan delapan pengguna dan pengedar sabu sabu (SS).

Mereka adalah pria berinisial YH (28) warga Jalan Uluwatu, Badung, AM (38) warga Jalan Diponegoro, Pedungan Denpasar, RHY (24) warga Jalan Tukad Buaji Panjer, Denpasar‎, TC (39) Warga Jalan Tukad Batanghari Denpasar.

Kemudian PEA (24) warga Jalan Salya III Denpasar, WN (49) Warga Jalan Lembu Sora Denpasar, SRN (36) warga Jalan Pulau Moyo Denpasar dan NS (32) warga Jalan Wibisana Barat Denpasar, Bali.

"Kami amankan dari informasi yang disampaikan masyarakat," kata Kasatnarkoba Polresta Denpasar, Kompol Gede Ganefo, Minggu (8/5/2016).

"Mereka diamankan atas berbagai jenis narkoba ada yang berupa ekstasi dan sabu sabu. Ada pengedar dan pengguna," imbuhnya.

Ganefo menyatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemasok di atas delapan tersangka untuk memutus rantai bisnis haram tersebut.

"Kami masih kembangkan dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa di atas para tersangka itu," tukasnya.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan