Sabtu, 6 September 2025

Seminggu Operasi, Polsek Cidadap Sita 2400 Botol Berisi Miras

Ribuan miras itu didapat dari operasi penyakit masyarakat di sejumlah titik wilayah Polsek Cidadap.

SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebanyak 2400 botol berisi minuman keras (miras) dari berbagai merk disita Polsek Cidadap.

Ribuan miras itu didapat dari operasi penyakit masyarakat di sejumlah titik wilayah Polsek Cidadap.

"Operasi miras ini sudah dari tahun kemarin kami melaksanakan. Kalau hasil operasi ini sudah dilakukan selama seminggu terakhir," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Winarto, kepada wartawan di Markas Polsek Cidadap, Jalan Setiabudhi, Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, Selasa (17/5/2016).

Menurut Winarto, miras itu beredar tanpa izin. Rencananya miras tersebut akan dikumpulkan bersama hasil sitaan dari polsek-polsek untuk dimusnahkan bersama di Markas Polrestabes Bandung sebelum bulan Ramadan.

"Kami terus melakukan operasi ini karena kita ketahui bersama ada tindakan kriminal yang didahului dengan miras. Ini kita antisipasi supaya tidak berkembang tindak pidana lain," kata Winarto. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan