Sabtu, 23 Agustus 2025

‎Ini Nama Dua Gembong Narkoba Taiwan yang Dibekuk di Bali

Dua warga asal Taiwan dicokok oleh pihak Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai dengan pihak Bandara Ngurah Rai.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA
Dua gembong narkoba asal Taiwan itu diringkus di Bandara Ngurah Rai, Sabtu (28/5/2016) sekitar pukul 14.30 Wita. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dua warga asal Taiwan dicokok oleh pihak Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai dengan pihak Bandara Ngurah Rai.

Informasi yang dihimpun Tribun Bali, dua WN Taiwan itu ialah‎ Yu Tsai Chen alias Chen (44) dan Hsiao Tzu Hung alias Hung (30)‎‎.

Dari dugaan sementara, mereka terlibat dalam jaringan Narkoba 70 Kilogram.

‎Sekitar empat hari lalu, Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta menggerebek gudang narkoba di Perumahan Arcadia, Batuceper, Tangerang.

Di gudang itu, polisi menyita 70 Kg sabu yang diduga kuat berasal dari Taiwan.

‎"‎Dugaan sementaranya terlibat 70 Kilogram Narkoba di Tangerang yang diamankan pihak Polisi," ujar anggota Imigrasi yang enggan disebut namanya kepada Tribun Bali, Sabtu (28/5/2016).

Saat ini keduanya masih berada di Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai di Mumbul Nusa Dua, Badung Bali. Dan masih dalam pemeriksaan pihak Kepolisian. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan