Menolak Disetubuhi, Tersangka Khilaf Lempar Gadis 13 Tahun ke Jurang
Usai diamankan polisi, NMU alias Acil (30), disangka mencoba membunuh dan memperkosa MN (13), gadis yang dibuang ke jurang.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Usai diamankan polisi, NMU alias Acil (30), disangka mencoba membunuh dan memperkosa MN (13), gadis yang dibuang ke jurang.
MN ditemukan di jurang di kaki Gunung Manglayang dalam kondisi mengenaskan setelah mengalami penganiayaan yang dilakukan Acil, tetangga rumahnya.
MN ditahan di Markas Polrestabes Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dikenakan pasal berlapis akibat perbuatannya.
Polisi menjerat Acil pasal 53 jo pasal 340 dan atau pasal 53 Jo pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman lima tahun penjara.
Acil menceritakan, peristiwa itu berawal ketika bertemu MN sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah warnet Jalan Cijambe, Pasir Endah, Ujungberung, Kota Bandung.
Lantaran MN suka dicari kakeknya, Acil pun mengajaknya pulang ke rumah.
"Saya membawa dia pulang ke rumah, cuma pas sampai di depan rumah, pintunya terkunci," kata Acil di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (3/6/2016).
Acil berinisiatif mengajak MN tidur di rumah kosong di belakang kediamannya. Ia menyebut jika rumah kosong itu dititipkan kepadanya lantaran jarang dipakai pemiliknya dan tidak pernah dikunci. Di sana keduanya terlibat perbincangan.
"Terus saya khilaf mengajaknya tidur (berhubungan, red). Permintaan itu saya lontarkan dua kali, tapi dia tidak mau dan akhirnya berontak," ujar Acil.
Korban menendang kakinya karena menolak permintaannya tersebut. Secara spontan, ia langsung memukul wajah korban dengan kepalan tangan dan tangan terbuka. MN tersungkur tak bergerak hingga membuatnya panik.
"Saya panik dan saya bawa ke ke lapangan kecil di luar rumah. Saya mencoba membangunkan korban tapi tidak bangun-bangun. Lalu saya kepikiran mencari teman buat membantu," ujar Acil.
Lantas Acil bertemu dua remaja tanggung. Ia meminta keduanya untuk membantunya membuang korban. Setelah itu ia mengambil pisau untuk mengancam kedua remaja tanggung itu jika menolak membantunya. Pisau itu juga digunakannya untuk menusuk leher korban.
"Awalnya mereka tidak mau dan saya ancam mau saya cekik, Akhirnya mereka mau dan membantu membawa MN sampai ke daerah atas (kaki Gunung Manglayang, red)," ujar Acil.
Setibanya di kaki Gunung Manglayang, Acil menusuk leher korban untuk memastikannya tewas. Setelah itu ia membuangnya ke jurang di pinggir jalan yang kedalamannya sekitar tiga meter.
"Habis itu saya ambil jaket di warnet. Lalu saya bersihin darah di rumah kosong. Baru saya pulang ke rumah sekitar pukul 02.00 WIB," ujar Acil.
MN masih terbaring lemas di ruang IGD RSUD Ujung Berung, Kamis (2/6/2016). Wajahnya penuh luka lebam dan lehernya terbalut perban akibat terkena benda tajam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-perkosaan_20141209_230348.jpg)