Selasa, 9 September 2025

Hanafi Sang Pengedar Sabu Mengaku Dikendalikan Napi Lapas Kedungpane

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang menangkap seorang pengedar sabu bernama Susilo Nugroho (41).

Penulis: Muh Radlis
Editor: Dewi Agustina
Tribun Jateng/Muh Radlis
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang menangkap seorang pengedar sabu bernama Susilo Nugroho (41), Selasa (7/6/2016) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang menangkap seorang pengedar sabu bernama Susilo Nugroho (41), Selasa (7/6/2016) malam.

Susilo ditangkap di rumah kosnya di daerah Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Dari tangan Susilo, polisi menyita empat paket narkoba jenis sabu seberat satu gram siap edar, tiga timbangan digital dan dua handphone.

Saat diinterogasi, Susilo mengaku dikendalikan oleh seorang narapidana Lapas Kedungpane bernama Supar.

"Saya cuma ambil di tempat yang ditentukan, lalu saya pecah-pecah lagi (sabunya) jadi beberapa paket kemudian antar ke tempat yang disuruh sama Supar," kata Susilo, Rabu (8/6/2016).

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Kompol Sidik Hanafi,mengatakan, pihaknya akan melakukan kroscek ke Lapas Kedungpane terkait pengakuan Susilo.

"Kami akan kesana (Lapas Kedungpane), katanya dikenalkan sama temannya di Jakarta," kata Hanafi.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan