Sabtu, 23 Mei 2026

Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Kudus

Kasatpol PP Kudus, Abdul Halilnmengatakan razia ini digelar untuk menghormati bulan suci Ramadan, serta menciptakan iklim Kudus yang kondusif.

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jateng/Yayan Isro Roziki
PASANGAN TERJARING - Pasangan yang terjaring razia diangkut menggunakan truk ke Mapolres Kudus, untuk didata dan dilakukan pembinaan, Minggu (12/6) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Polres Kudus dan SatpoL PP Kudus menjaring tujuh pasangan lelaki-perempuan yang bukan suami istri atau tidak resmi. Ketujuh pasangan dijaring dari dua hotel berbeda dan dari sebuah rumah kos.

Tiga pasangan dijaring dari Hotel Yogja, yang berada di Jalan Lingkar Selatan (Kencing), dua pasangan dari Hotel Arta, yang berada tak jauh dari terminal induk Jati. Serta dua pasangan lain dari sebuah rumah kos, yang berada di Desa Megawon, Kecamatan Jati.

"Ini semuanya kami data untuk dilakukan pembinaan terlebih dahulu, tapi jika memungkinkan akan kami tipiring-kan," ucap Kasubag Bin Ops Bag Ops Polres Kudus, AKP Subakri, Minggu (12/6/2016).

Kasatpol PP Kudus, Abdul Halil, mengatakan razia ini digelar untuk menghormati bulan suci Ramadan, serta menciptakan iklim Kudus yang kondusif.

"Sebelumnya, ditengarai ada beberapa kafe yang masih nekat buka, tapi ternyata nihil," katanya. (*)

Razia penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (11/6) tengah malam - Minggu (12/6) dini hari.

Razia berkekuatan sekitar 60 personel ini, menyisir kafe-kafe yang ditengarai tetap nekat buka saat Ramadan, dan juga hotel-hotel yang selama ini diduga sering menjadi tempat mesum.

Petugas gabungan kemudian dibagi ke dalam lima kelompok, yang masing-masing kelompok mengendarai truk operasional. Sebelumnya, pada Rabu (8/6), petugas gabungan juga menggelar razia serupa, dan tak menghasilkan apa pun alias nihil.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved