Selasa, 2 September 2025

Ditampar Camat, PKL Mengadu ke Polisi, Tapi Akhirnya Dicabut Lagi

Dg Makka (41) mencabut laporannya di Polsekta Rappocini terkait dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Camat Rappocini Makassar, Hamri Hayya

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Ditampar Camat, PKL Mengadu ke Polisi, Tapi Akhirnya Dicabut Lagi
googleimage
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR- Dg Makka (41) mencabut laporannya di Polsekta Rappocini terkait dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Camat Rappocini Makassar, Hamri Hayya terhadap dirinya, Sabtu (18/6/2016).

Pria yang berprofesi sebagai Pedagang Kaki Lima (PKL) ini mencabut laporannya, Minggu (19/6/2016).

Kapolsek Rappocini, Kompol Muari membenarkan tentang pencabutan laporan tersebut.

"Iya laporannya sudah dicabut," kata Muari melalui pesan singkat.

Sebelumnya Dg Makka yang biasa beroperasi di Jl Sultan Alauddin Makassar, melapor ke Polsekta Rappocini, Sabtu (18/6/2016)

Ia melaporkan Camat Rappocini, Hamri S Haiyya dengan tuduhan tindak penganiayaan, saat sedang berjualan di sekitar pukul 14.30 Wita.

Dg Makka melaporkan dirinya ditampar oleh Camat Rappocini di pipi sebelah kanannya.

Kejadian itu terjadi saat Hamri Hayya datang membubarkan sekitar 20 pedagang, yang tiap harinya berjualan di lokasi tersebut.

Hamri S Haiyya sendiri membantah telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap Daeng Makka.

Ia mengaku hanya menegur Daeng Makka yang saat itu sedang merokok.

"Jelasnya saya tidak melakukan hal demikian (penganiayaan), saja saya hanya tegur karena dia merokok," ujar Hamri yang turut mendatangi Mapolsek Rappocini. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan