Minggu, 17 Agustus 2025

Bocah 8 Tahun Tewas Dianiaya, Kakak Angkatnya Diperiksa Polisi

Pemuda berusia 20 tahun ini diperiksa sekitar tiga jam di ruang penyidik PPA Polres Situbondo.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Izi Hartono
Kapolres Situbondo, AKBP Puji Hendro Wibowo saat merilis tersangka dugaan kekerasan terhadap anak asuhnya di Mapolres Situbondo, Senin (20/06/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo, terus mendalami kasus kekerasan yang menewaskan Ainul Yakin, bocah 8 tahun yang diduga dianiaya ibu asuhnya Heni Wildania.

Kali ini, Rabu (22/6/2016), penyidik memanggil dan meminta keterangan Arif Wildania, anak Heni Wildania.

Pemuda berusia 20 tahun ini diperiksa sekitar tiga jam di ruang penyidik PPA Polres Situbondo.

Dihadapan penyidik, Arif mengaku empat bulan terakhir ini tidak berkumpul bersama ibunya, karena dia tinggal bersama istrinya di perumahan.

Dia tidak mengetahui adik angkatnya mendapat perlakuan kekerasan dari ibunya.

"Tidak tahu, tapi saya pernah menanyakan kondisi adik. Dan ibu saya bilang Ainul Yakin terjatuh," kata Arif saat diperiksa.

Kasat Reskrim AKP I Gede Lila Buana Arta mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap anak tersangka itu, tidak lain untuk memastikan apakah dia mengetahui adanya kekerasan yang dilakukan ibunya.

"Kami panggil, karena anak tersangka satu rumah dengan tersangka. Ya ini untuk menguatkan pengakuan tersangka melakukan kekerasan, paling tidak mengetahuinya," ujar AKP I Gede Lila Buan Arta saat dihubungi Surya (Tribunnews.com Network).

Saat disinggung adanya keterlibatan anaknya, AKP Gede menegaskan tidak ada keterlibatan kekerasan terhadap anak itu.

"Pemeriksaannya baru saja selesai," ujarnya.

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan