Kapolrestabes Semarang : 55 Tahanan Narkoba, Semua Jaringannya Menginduk ke Dalam Lapas
Dua orang pengedar narkotika jenis sabu ditangkap anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang.
Penulis:
Muh Radlis
Editor:
Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dua orang pengedar narkotika jenis sabu ditangkap anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang.
Seorang di antaranya mengaku mendapatkan sabu dari seorang narapidana Lapas Kedungpane yang biasa dipanggil Jepang.
Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jateng untuk melacak narapidana yang dimaksud.
"Ngakunya dapat sabu dari Lapas Kedungpane, akan kami konfirmasi. Penyidik sedang berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham, mudah mudahan bisa kami deteksi," kata Burhanudin, Selasa (16/8/2016).
Burhanudin menuturkan, saat ini pihaknya menahan 55 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari 55 tersangka itu, Burhanudin mengatakan semuanya menginduk ke dalam Lapas.
"Ada 55 tahanan, dan ketika dikembangkan jaringannya semua menginduk ke dalam Lapas. Itu belum termasuk yang susah diproses di pengadilan," katanya.